0 komentar

Artikel SDM


Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka. 

PERENCANAAN SDM
Sikula mengemukakan bahwa: “Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi”. Sedangkan George Milkovich dan Nystrom mendefinisikan bahwa: “Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat”.
Perencanaan Sumber Daya Manusia merupakan fungsi pertama-tama yang harus dilaksanakan dalam organisasi. Perencanaan SDM merupakan langkah-langkah tertentu yang diambil oleh manajemen guna menjamin bahwa bagi organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat pada waktu yang tepat. Kesemuanya itu dalam rangka mencapai tujuan dan berbagai sasaran yang telah dan akan ditetapkan
Dengan adanya perencanaan sumber daya manusia, dapat dipersiapkan calon-calon pegawai berpotensi untuk menduduki posisi tertentu di masa yang akan datang. Model ini terdiri dari lima komponen yaitu tujuan sumber daya manusia, perencanaan organisasi, pengauditan SDM, peramalan SDM dan pelaksanaan SDM (Sikula, dalam Mangkunegara, 2005).

Referensi :
^ Greer, Charles R. Strategy and Human Resources: a General Managerial Perspective. New Jersey: Prentice Hall, 1995.
Anwar Prabu Mangkunegara. 2005. PPSDM. Bandung : Refika Aditama



0 komentar

Makalah Sumber Daya Alam


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat
ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan
limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit
dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi
berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu berbagai
jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri. Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah
dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak
berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian
besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker,
kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain. Sifat racun sintetis yang tidak berbau
dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari
perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca
indera kita. Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk
dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita.
Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah
mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan
hidup kita dan anak cucu kita.

B. Tujuan

Mengetahui bahaya racun racun dari sampah Saat ini sampah telah banyak berubah.
Setengah abad yang lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih
banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis. Di masa kecil saya (awal dasawarsa
1980), orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun
jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah-sampah jenis baru, khususnya
berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda. Bahan organis
mengandung bahan-bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara,
bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan. Sampah plastik
dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar,
ditambah bahan-bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium,
timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas
pada saat terurai atau terbakar. Penguraian plastik akan melepaskan berbagai jenis logam
berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau
terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman.
Sedangkan pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia,
yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara
intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering disejajarkan
dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu hasil
pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.

C. Perumusan Masalah

Apakah yang di maksud dengan sampah?? Apa saja bagian – bagian sampah??
Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan?? Bagaimana bahaya sampah plastic bagi??
kesehatan dan lingkungan?? Bagaimana cara mengurangi sampah?? apa yang di maksud
dengan prinsip produksi bersih??
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Sampah
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud
biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam
pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”. Sampah
adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia
maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk
Manajemen, Ecolink, 1996). Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat
hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik,
puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.

Sampah padat pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian : Sampah Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering).

Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil
dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah
ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar
merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll. Sampah
Anorganik Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral
dan minyak bumi, atau dari proses industri.

Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian
zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian
lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada
tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plsti. Dan botol kaleng Kertas,
koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan
karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur
ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka
dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.



B. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah
tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih
ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak
negatif yang tidak sedikit. Dampak bagi kesehatan Lokasi dan pengelolaan sampah yang
kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang
cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan
anjing yang dapat menimbulkan penyakit.

Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut: - Penyakit
diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah
dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah
(haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan
sampahnya kurang memadai. - Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur
kulit). - Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya
adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya
masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa
makanan/sampah. - Sampah beracun:

Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat
mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari
sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak Terhadap Lingkungan Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam
drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati
sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan
asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas
ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak. Dampak terhadap keadaan social dan
ekonomi - Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang
kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang
buruk karena sampah bertebaran dimana-mana. - Memberikan dampak negatif terhadap
kepariwisataan. - Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya
tingkat kesehatan masyarakat.

Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati
orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas). - Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir
dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain-lain. - Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan
sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan
air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung
membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering
dibersihkan dan diperbaiki.

C. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan

Dipublikasikan oleh Azamku.Com didukung oleh kata-kata mutiara & naskah pidato

Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini
masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah
sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong
plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif
sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.

Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi
atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai,
partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, sampah
plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika
proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin.
Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu
penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu
depresi. Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air,
tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap
tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan
bumi setidaknya hingga 10 kali lipat!

Coba anda bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau
menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah anda? Setiap tahun, sekitar 500 milyar
– 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang
menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah
penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh
supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan
sejak masuknya supermarket di kota-kota besar. Sejak proses produksi hingga tahap
pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan
produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap
tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di
lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.

D. Usaha Pengendalian Sampah

Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif
pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan
masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang
baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah
mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi
lingkungan. Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter
(sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap
satuan volume sampah yang akan diolah.

Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah
yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat
dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan



lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai. Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat
diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah
teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan.

Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume
secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut
adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan
insinerator. Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai
dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan
dengan volume sampah semula. Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak
memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk
pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin,
furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu
proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan,
misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan. Global Anti-
Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber
utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang
mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran. Belajar
dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah
sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu
saja harus diubah.

Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang
ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk
samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan
produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.

E. Prinsip-prinsip Produksi
Bersih adalah prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya,
dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu: Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan
minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita
menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Re-use (Memakai
kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari
pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat
memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Recycle (Mendaur
ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal
dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi
daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan
suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk
dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut. Replace ( Mengganti);
teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai
sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai
barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita
dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan



ini tidak bisa didegradasi secara alami. Selain itu, untuk menunjang pembangunan yang
berkelanjutan ( sustainable development ), saat ini mulai dikembangkan penggunaan
pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang
harganya kian melambung. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan
kualitas unsur hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam tanah, serta mampu
memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses adsorpsi
humus oleh tanaman. Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik
juga harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif
bagi para petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organik dengan menggunakan
pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan sistem pertanian
organik. Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya
dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan sistem pertanian organik.

F. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan
masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah
Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini
memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma
yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah. Pengelolaan
sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan,
pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat
disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan
sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.] Kebijakan pengelolaan sampah harus
dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan
pengelolaan sampah ini meliputi : Penetapan instrumen kebijakan: instrumen regulasi:
penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang- undang dan hukum yang jelas tentang
sampah dan perusakan lingkungan instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi
untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji
dampak lingkungan Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai
kembali (re- use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan; Pengembangan teknologi,
standar dan prosedur penanganan sampah: Penetapan kriteria dan standar minimal
penentuan lokasi penanganan akhir sampah; penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah; penetapan lahan penyangga.

G. Kompos, Alternatif Problem Sampah

Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase
bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif
penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran
yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan. Teknologi pengomposan sampah
sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan
tambahan. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik
secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa
bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan



secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik,
dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator
Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective
Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost).
Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya
penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang
banyak (tergantung luasan lahan). Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan,
karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang
terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu
sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk
kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat
kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos
yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur
lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah
petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan,
dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Bahan baku
pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen,
seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri
pertanian.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.
Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah,
yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak. Sampah dapat berada pada setiap fase
materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir,
terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan
polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas
industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur,
dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu,
dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan
tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang
dikenakan pada setiap produk industri yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan
sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk
tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal

Dipublikasikan oleh Azamku.Com didukung oleh kata-kata mutiara & naskah pidato

sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan
sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal
tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan. Tetapi dalam
pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan
pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan
membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem penanganan sampah.
Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota
Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus
dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi, berapa besar biaya
pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah ( municipal solid waste borne
disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat akibat gangguan bau
sampah.

B. saran – saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan
kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu
diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan,
walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari
pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan
terus merusak sumber daya. Keberadaan Undang-Undang persampahan dirasa sangat
perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan
sanksi masing-masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat
dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah
berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-
departemen yang ada dalam pemerintahan. Demikian pula pengembangan sumber
daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang.
Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak
bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus
melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin
Depkominfo. Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan
Singapura yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen
dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri. BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu.
Jakarta Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan
Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan
Hidup Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
Djuwendah, E., A. Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi
dan Kelembagaan Penanganan Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung
Provinsi Jawa Barat. Tesis Program Pascasarjana IPB.